Kota Surabaya, tagarjatim.id – Polrestabes Surabaya mengamankan 25 orang demonstran menolak Undang-Undang TNI di depan Kantor Grahadi pada Senin (24/3/2025) malam yang berakhir dengan kericuhan.
Mereka pun menjalani pemeriksaan di Gedung Anandita Mako Polrestabes Surabaya. Sejumlah mahasiswa, anggota KontraS, dan keluarga demonstran berdatangan untuk memastikan kondisi mereka.
Salah satu mahasiswa, Roofi, mengaku prihatin atas tindakan aparat yang menangkap rekannya di luar lokasi demonstrasi. Ia menceritakan bahwa temannya ditangkap saat sedang mengantre makanan di McDonald’s Delta Plaza setelah aksi.
“Teman saya hanya ingin membeli makanan untuk berbuka puasa. Tapi saat itu polisi sedang melakukan penyisiran di sekitar lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roofi menyebutkan bahwa aparat bahkan melakukan penyisiran hingga ke kawasan kampus di Jalan Srikana. Ia menyesalkan tindakan tersebut dan berharap rekannya segera dibebaskan. “Kami hanya ingin memastikan teman-teman yang ditangkap bisa segera dibebaskan, terutama mereka yang tidak bersalah,” tambahnya.
Di sisi lain, Fatkhul Khoir dadi KontraS yang turut hadir di Polrestabes Surabaya menyebut bahwa dua dari 25 demonstran yang ditangkap telah teridentifikasi sebagai mahasiswa. “Satu bernama Solikin, satu lagi Revalino dari FISIP Unair jurusan Sosiologi. Untuk lainnya, masih dalam tahap identifikasi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa KontraS siap memberikan pendampingan hukum jika para demonstran memberikan kuasa.
Sementara itu, pihak kepolisian melaporkan adanya korban luka dari aparat akibat bentrokan yang terjadi. AKP Rina Shanty Nainggolan mengungkapkan bahwa 15 personel mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya mengalami cedera serius di bagian kepala.
“Satu anggota kami mengalami luka serius di kepala akibat diinjak-injak oleh massa di depan Grahadi. Saat ini, dia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa korban berasal dari berbagai satuan, termasuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Krimsus, Reskrim, dan Dalmas Polrestabes Surabaya.
Saat ini, situasi di Gedung Anandita masih dipenuhi mahasiswa dan aktivis yang terus meminta kepolisian membebaskan para demonstran yang ditangkap. Pihak KontraS juga telah mengajukan permohonan untuk mendampingi mereka dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai ini berubah menjadi ricuh setelah terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Hingga kini, belum ada pernyataan dari kepolisian terkait kemungkinan tuntutan hukum terhadap para demonstran yang ditahan. (*)




















