Jember, tagarjatim.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan sejumlah program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/3/2025) malam pukul 20.00 WIB, ia memaparkan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat Jember.

Fawait menegaskan bahwa meski tidak ada aturan khusus mengenai 100 hari kerja pertama, pemerintahannya tetap akan menggunakan periode ini untuk membuat kebijakan yang berdampak langsung bagi warga Jember.

“Kami pastikan 100 hari ini akan kami pakai untuk membuat kebijakan yang dibutuhkan masyarakat Jember, terutama yang paling mendesak,” ujar politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Dalam konferensi pers tersebut, Fawait didampingi Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, serta Dima Akhyar, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Fawait-Djoko. Kehadiran Ketua DPRD, menurut Fawait, mencerminkan pentingnya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan.

“Pemerintahan Jember ini terdiri dari eksekutif dan legislatif. Kehadiran Pak Halim hari ini adalah simbol bahwa semua kebijakan harus sinkron dan disetujui oleh legislatif,” jelasnya.

Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Namun, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, tidak terlihat dalam acara itu.

Sebagai bentuk transparansi, Fawait berjanji akan memaparkan perkembangan program 100 hari kerja setiap pekan melalui konferensi pers rutin.

Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Fawait telah mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah menurunkan tarif retribusi pedagang pasar tradisional yang sempat naik lebih dari 100 persen di akhir masa jabatan bupati sebelumnya.

“Kami telah membuat rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penurunan retribusi pasar,” ungkapnya.

Fawait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo untuk lebih memperhatikan masyarakat kecil, termasuk para pedagang pasar.

Selain itu, ia juga menandatangani pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi gelombang pertama.

“Kami melaksanakan ini bersamaan dengan retret di Magelang beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Pemkab Jember juga berencana menertibkan aset kendaraan dinas dengan membentuk satuan tugas khusus (satgas) untuk menginventarisasi kendaraan milik pemerintah daerah. Selain itu, mereka akan mengkaji kemungkinan perubahan sistem penggunaan aset menjadi sistem sewa.

Dalam bidang kesehatan, Fawait akan mengubah sistem kerja tenaga kesehatan (nakes) dan petugas laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) menjadi lima hari kerja.

“Nakes juga manusia yang punya keluarga, jadi kami akan membuat surat edaran agar mereka bekerja selama lima hari dalam seminggu,” ujarnya.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai langkah yang telah diambil Pemkab Jember.

“Kami mendukung sepenuhnya, dengan harapan semoga dapat mewujudkan Jember Baru, Jember Maju,” ujar Halim, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H