Kota Blitar, tagarjatim.id – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 7 Madiun bersama tim dari Regulator Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melaksanakan pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian (rampcheck) terhadap fasilitas di stasiun dan KA. Rampcheck ini dilakukan untuk memastikan layanan di stasiun maupun di dalam kereta api berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api.
“Libur Lebaran merupakan salah satu periode dengan frekuensi perjalanan KA dan tingkat okupansi penumpang yang tinggi. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh aspek SPM telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Zainul menambahkan, pemeriksaan mencakup kelengkapan pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, nomor darurat, serta fasilitas pelayanan seperti kotak P3K, kursi roda, tandu, ruang tunggu, toilet, dan mushala.
Selain itu, fasilitas informasi, termasuk jadwal KA, denah stasiun, dan informasi perjalanan, juga diperiksa guna memastikan kemudahan akses bagi pelanggan.
Pengecekan SPM di wilayah Daop 7 Madiun dilakukan di beberapa stasiun, yaitu Stasiun Madiun, Jombang, Kertosono, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Blitar dan Ngawi. Rampcheck juga dilaksanakan pada beberapa KA jarak jauh, di antaranya KA Brantas, KA Singasari, dan KA Bangunkarta.
“Dengan rampcheck yang detail dan persiapan yang matang, kami berharap Angkutan Lebaran 2025 dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan KA,” pungkas Zainul. (*)




















