Kota Malang,tagarjatim.id – Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan penataan terhadap lokasi pasar takjil guna menghindari kemacetan. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan bahwa Pemkot akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur pasar takjil di beberapa titik strategis yang rawan kemacetan.

“Penataan akan dilakukan di beberapa titik yang selama ini menjadi perhatian, terutama yang sering menimbulkan kemacetan. Surat Edaran tentang penataan pasar takjil ini akan segera dikeluarkan,” kata Ali Muthohirin, Jumat (28/2/25).

Ali juga menegaskan bahwa penerbitan SE tersebut masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang baru saja kembali dari retreat di Magelang. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipastikan akan berperan aktif dalam pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk berjualan tidak diperbolehkan. Namun, mengingat keberadaan pasar takjil yang sudah menjadi tradisi setiap Ramadan, pihaknya memberikan toleransi asalkan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Menurut ketentuan, badan jalan hanya boleh digunakan untuk kepentingan lalu lintas. Tetapi karena ini Ramadan, kami masih memberi kelonggaran, dengan catatan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Widjaja, Jumat (28/2/25)

Namun, Jaya mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kemacetan adalah perilaku pedagang dan pembeli yang kurang kooperatif. Banyak pembeli yang memilih untuk melakukan transaksi tanpa turun dari kendaraan, memicu antrean panjang dan memperburuk kemacetan.

“Seharusnya pembeli parkir terlebih dahulu dan kemudian membeli takjil. Tetapi banyak yang memilih dilayani dari kendaraan, yang akhirnya menyebabkan kepadatan,” jelasnya.

Sebagai solusi, salah satu langkah yang telah disepakati adalah memindahkan pedagang takjil yang selama ini berjualan di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) ke dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan arus lalu lintas.

“Pedagang takjil di Suhat harus dipindahkan ke dalam TKBJ dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan,” tegas Widjaja.

Untuk lokasi lainnya, Dishub masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan skema penataan yang lebih efektif. Beberapa kawasan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat pasar takjil antara lain Jalan Sulfat, Jalan Surabaya, Jalan Kolonel Sugiono (Mergosono), dan beberapa ruas jalan lainnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H