Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Usai dilantik oleh Presiden Prabowo Lathifah Shohib, Wakil Bupati (Wabup) Malang memimpin apel perdana perdana yang digelar di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Senin, (24/2/2025) pagi.
Dalam sambutanya Lathifah Shohib, menyampaikan bahwa tugas abdi negara, merupakan abdi masyarakat untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“Saya menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Prabowo di Hambalang, beliau menyampaikan bahwa tugas abdi negara, abdi masyarakat adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tegas Lathifah Shohib.
Pelaksanaan apel perdana ini juga dihadiri oleh, Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah beserta pejabat maupun Kepala OPD Pemkab Malang. Ratusan ASN menjadi peserta apel untuk mendapat arahan pimpinan.
Perempuan yang akrab disapa Bu Nyai Lathifah ini, juga menegaskan bahwa uang negara harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai ada satu rupiah uang negara yang tidak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lathifah.
Selanjutnya ia menyampaikan, program pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat tentunya untuk kesejahteraan masyarakat. Maka uang negara tidak boleh disalahgunakan.
“Sebagai modal pemerintah Pak Prabowo berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih,” kata Politisi PKB tersebut.
Pada Apel Perdana ini, Lathifah juga memberikan beberapa pesan lainnya kepada para ASN dan abdi negara. Salah satu adalah harus mendukung apa yang jadi visi misi dan program Sanusi-Lathifah, yakni Malang Makmur Berkelanjutan.
“Saya mohon kepada panjenengan semua, karena Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan satu kesatuan dan produk politik. Maka saya minta kepada seluruh pejabat dan seluruh pegawai yang di lingkungan Pemkab Malang untuk bertindak dan berlaku secara profesional,” ujar Lathifah.
Mengakhiri sambutanya saat pelaksanaan apel Lathifah meminta kepda seluruh ASN serta pejabat Pemkab Malang meminta, harus terbuka dan menjalankan tugas akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.(*)




















