Malang, tagarjatim.id – Setelah ditutup sementara sejak 6-21 Februari 2025 akibat cuaca ekstrem, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan pembukaan kembali kawasan wisata Ranu Regulo mulai Sabtu, (22/2/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani mengungkapkan, kunjungan wisata ke Ranu Regulo akan dibuka untuk umum per hari ini Sabtu (22/2).
“Loket mulai dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jika tiba lebih awal, wisatawan dapat menunggu hingga loket dibuka,” jelas Septi.
Demi menjaga kelestarian dan kenyamanan pengunjung, kuota harian kunjungan dibatasi hanya sebanyak 300 orang. Selain itu, TNBTS juga membatasi durasi berkemah bagi wisatawan yakni maksimal dua hari satu malam.
“Pendaftaran tiket masuk dapat dilakukan langsung di kantor Resort PTN di kawasan Ranu Regulo atau di lokasi. Untuk saat ini, tiket tidak tersedia secara online,” tambahnya.
Tiket masuk bagi wisatawan domestik di hari kerja dikenakan tarif Rp20 ribu per orang per hari, sementara bagi yang bermalam dikenakan tarif Rp25 ribu per orang.
Pada akhir pekan, tarif tiket untuk wisatawan nusantara naik menjadi Rp30 ribu per orang per hari, dan Rp35 ribu bagi yang menginap atau berkemah.
Untuk wisatawan mancanegara, tiket masuk di hari biasa maupun hari libur dibanderol sebesar Rp200 ribu per orang, dan Rp250.000 per orang untuk yang menginap.
Bagi wisatawan domestik yang ingin berkemah, tarif tambahan dikenakan yakni sebesar Rp50 ribu untuk dua hari di hari kerja, Rp60 ribu untuk satu hari libur dan satu hari kerja, serta Rp70 ribu untuk dua hari libur.
Untuk wisatawan mancanegara, tarif berkemah sebesar Rp410 ribu sudah termasuk tiket masuk kawasan.
Septi juga mengingatkan pengunjung untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
“Pengunjung wajib membawa identitas diri. Dilarang keras memetik tanaman, menangkap atau menyakiti satwa, serta melakukan vandalisme atau merusak fasilitas,” tegasnya.
Selain itu, pengunjung juga tidak diperkenankan membuat api unggun atau perapian yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.
“Kami juga meminta wisatawan untuk membawa kantong sampah pribadi selama berada di kawasan Ranu Regulo, baik untuk kegiatan berkemah maupun wisata biasa,” pungkasnya.
Untuk keamanan dan kenyamanan, pengunjung dilarang membawa dan menerbangkan drone, kecuali untuk kegiatan yang telah mendapatkan izin resmi dari Balai Besar TNBTS, seperti penelitian, riset, dan operasi SAR. (*)




















