Kota Malang, tagarjatim.id – Ribuan pedagang Pasar Besar Kota Malang, bersama Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA), tegas menolak rencana pembongkaran dan pembangunan ulang pasar tersebut. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh 3.863 pedagang, atau sekitar 85,71 persen dari total 4.508 pedagang yang ada di pasar tersebut.

Menurut Ketua HIPPAMA, Agus Priyambodo, mayoritas pedagang hanya menginginkan perbaikan pasar, bukan pembongkaran dan pembangunan ulang. Ia menjelaskan, kondisi pasar saat ini masih layak, meskipun terdapat beberapa kerusakan kecil seperti kebocoran dan keramik pecah.

“Kami hanya meminta renovasi, bukan pembangunan baru,” ujar Agus, Rabu (19/2/2025).

Agus juga menanggapi klaim yang menyebut hanya 15 persen pedagang yang menolak pembongkaran. Ia menegaskan bahwa hasil survei mereka menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, yakni 85,71 persen pedagang menentang rencana tersebut.

Selain itu, para pedagang mendesak Pemkot Malang untuk membatalkan rencana pembongkaran, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang sedang melanda. Mereka meminta Pemkot Malang, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), serta DPRD Kota Malang, untuk tetap berpegang pada hasil kajian kelayakan bangunan yang dilakukan oleh ITS sebagai dasar kebijakan.

Pedagang juga mengkritik Pemkot Malang yang dinilai kurang memperhatikan pemeliharaan pasar. Meskipun retribusi pasar tetap diterima, kondisi pasar semakin kumuh. Mereka menuntut alokasi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan infrastruktur, termasuk perbaikan talang dan drainase yang sering meluap saat hujan.

“Kami berharap Walikota dan Wakil Walikota Malang yang baru terpilih dapat menepati janji mereka untuk memperbaiki Pasar Besar tanpa membongkarnya,” tegas Agus.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H