Kota Malang, tagarjatim.id – Unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang menyuarakan 14 tuntutan termasuk mengkritisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo – Gibran.
Aksi massa ‘Indonesia Gelap’ ini dipusatkan di depan Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025).
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025.
Instruksi ini memuat kebijakan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari pengurangan sebesar Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian atau lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
“Namun, kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah. Mereka menilai pemangkasan anggaran ini berdampak negatif pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penanganan kemiskinan,” tegasnya.
Ditambahkan Daniel, menurutnya dalam 100 hari kinerja Kabinet Prabowo Subianto dinilai tidak efektif. Ia mengusulkan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kabinet Gemuk Prabowo-Gibran.
“Pada akhirnya fakta tersebut menunjukkan bahwa kebobrokan di sisi pemerintahan terus terjadi dari segala sektor; sektor Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Publik, Agraria, Hak Asasi Manusia, lebih-lebih lagi dari sektor Proyek Strategis Nasional yang saat ini belum tepat sasaran yang seharusnya efisiensi anggaran Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 bisa bersumber dari anggaran Proyek Strategis Nasional,” pungkasnya.
Selain menilai 100 hari kerja Presiden Prabowo – Gibran, massa aksi juga membawa berbagai tuntutan lain, di antaranya:
1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
4. Menuntut Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
5. Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran Sejati.
14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.
Itulah 14 tuntutan massa aksi ‘Indonesia Gelap’ di Kota Malang. (*)




















