Penulis : Dixs Fibrian

Blitar, tagarjatim.com – Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua perempuan di shelter anjing di Kelurahan Karangtengah, Lingkungan Sumberblimbing, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Ada 20 reka adegan dalam rekonstruksi ini.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo menjelaskan rekonstruksi sengaja digelar untuk memperagakan kembali kejadian, sehingga kasus tidak bias.

Dalam rekonstruksi ini, ada 20 reka adegan yang diperagakan tersangka AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sedangkan dua korbanna dengan orang pengganti.

Hendro menjelaskan, kasus ini berawal saat tersanga melihat postingan di Facebook tentang lowongan pekerjaan. Isi dari lowongan itu adalah pekerjaan serabutan serta tidak takut anjing, sehingga pelaku tertarik dan menghubungi nomor yang tertera, yakni Luciani Santoso.

Tersangka diantar orangtuanya ke lokai shelter tersebut dan diterima. Namun, saat disodori kontrak ternyata tidak sesuai dengan yang tertera di iklan. Awalnya, gaji yang ditawarkan Rp3.100.000 per bulan, nyatanya Rp1.000.000 ditambah dengan bonus Rp250 ribu setiap bulan yang bisa diambil setelah kontrak selesai.

Tersangka berniat mundur, namun KTP disita. Ia meminta agar dikembalikan tapi tidak diberikan. Begitu pula saat hendak meminta izin untuk keluar, tidak diizinkan, bahkan saat hendak Shalat Jumat juga tidak diberi izin keluar, sehingga tersangka semakin kesal.

“Ada 20 reka adegan. Direncanakna, karena setelah mau tanda tangan perjanjian kontrak kerja tidak sesuai. Waktu Shalat Jumat juga dilarang,” jelasnya Jumat (19/1/2024).

Tersangka yang semakin marah, kemudian, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar jam 07.30 WIB, saat tersangka membersihkan duri ikan tongkol, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50), pemilik shelter menyuruh tersangka mengganti air minum anjing, tapi dia mengaku belum bisa melakukan pekerjaan tersebut. Ragil kemudian menghina dan membuat tersangka semakin marah.

Tersangka AF kemudian melihat ada parang di pojok rumah dan diambil, memukul pada korban Ragil dan Luciani. Keduanya meninggal dunia.

Tersangka kemudian mengambil telepon seluler milik keduanya, serta DVR di kamar Luciani dan segera keluar shelter. Saat itu, ia meminta bantuan tetangga diantar ke terminal dengan alasan hendak ke Lamongan. Hingga kemudian, jenazah keduanya tercium tetangga sudah membusuk.

“Korban kedua ini ada 20 kali bacokan di tengkuk dan kepala. Parang sempat dicuci (setelah digunakan memukul) dikembalikan ke tempat semula setelah itu melarikan diri. DVR diamanakn dan telepon seluler, untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Tersangka, kata dia, kabur lewat pintu samping dan meminta diantar tetangga ke terminal karena mau ke Lamongan. Namun, ia tertangkap. Dalam proses pemeriksaan, ia juga kooperatif. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H