Sidoarjo, tagarjatim.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Achmad Wicaksono, S.Ak., M.Ak., dosen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida), menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya optimalisasi penggunaan anggaran negara tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.
Wicaksono menilai efisiensi anggaran adalah langkah yang tepat dibandingkan menambah pendapatan melalui kenaikan pajak. Ia menekankan bahwa dalam ekonomi, terdapat dua cara utama untuk memaksimalkan anggaran: meningkatkan pendapatan atau mengefisienkan biaya.
“Pemerintah memilih cara kedua untuk menghindari beban masyarakat seperti kenaikan pajak,” ujar Wicaksono, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, hasil dari efisiensi anggaran ini seharusnya dialihkan ke program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan menekan angka stunting.
Program MBG menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan efisiensi anggaran. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia pada 2022 tercatat 21,6%. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
“Program MBG ini diharapkan bisa mengurangi stunting dengan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak yang membutuhkan,” jelas Wicaksono.
Wicaksono, yang memiliki pengalaman bekerja sama dengan instansi pemerintah di Sidoarjo, menilai banyak ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran selama ini. Menurutnya, kebijakan efisiensi dapat menjadi dorongan bagi instansi pemerintah untuk lebih hemat dan tepat guna dalam pengelolaan anggaran.
Ia menyoroti beberapa pos anggaran yang dapat diefisienkan, seperti belanja alat tulis kantor, seremonial, rapat atau seminar, publikasi, dan perjalanan dinas. Penghematan pada pos-pos tersebut dapat mengurangi pengeluaran yang tidak esensial dan memaksimalkan alokasi dana untuk program produktif.
Meski mendukung efisiensi anggaran, Wicaksono menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat agar kebijakan tersebut benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Edaran saja tidak cukup. Harus ada mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan program berjalan efisien dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dalam konteks Sidoarjo, Wicaksono berharap pemerintah daerah dapat meniru langkah efisiensi anggaran pemerintah pusat dengan tetap memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, efisiensi yang dilakukan secara tepat sasaran dapat memberikan manfaat ganda: mengurangi beban pajak masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui program-program yang berdampak nyata.
Dengan kebijakan yang tepat dan pengawasan yang baik, efisiensi anggaran bukan hanya menjadi langkah penghematan, tetapi juga investasi bagi kesejahteraan masyarakat. (*)




















