Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur melakukan risk assessment tahap kedua di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan kelayakan stadion dalam menggelar pertandingan sepak bola, termasuk Liga Indonesia.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa Polres Malang saat ini masih menunggu hasil resmi dari risk assessment tahap kedua yang dilakukan tim Mabes Polri. Hasil tersebut akan menjadi acuan bagi pengelola stadion terkait kelayakan penyelenggaraan pertandingan.
“Risk assessment stadion memang menjadi keharusan sebelum stadion menggelar pertandingan secara resmi. Sebelumnya, Polres Malang dan Polda Jawa Timur telah melakukan penilaian awal, dan kini kami menunggu hasil dari tim Mabes Polri,” ujar Danang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (13/2/2025).
Danang menegaskan bahwa dalam risk assessment tahap kedua, tim gabungan menilai kelengkapan sarana dan prasarana di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan. Ia menyebutkan bahwa setelah renovasi, telah terjadi banyak perubahan positif yang sesuai dengan indikator kelayakan.
“Ada banyak indikator yang harus dipenuhi, mulai dari sarana prasarana hingga fasilitas pendukung di dalam stadion. Saat ini, perubahan signifikan sudah terlihat, terutama pada aspek pengamanan dan fasilitas penunjang. Tinggal melengkapi beberapa kebutuhan, seperti tim medis dan rumah sakit rujukan,” jelas Danang.
Selain sarana dan prasarana, penilaian juga mencakup skema pengamanan saat pertandingan berlangsung. Polres Malang telah menyiapkan sistem keamanan berlapis dengan menerapkan sistem ring 1, ring 2, dan ring 3.
“Yang terpenting adalah rambu-rambu evakuasi harus jelas sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambah Danang.
Hasil resmi dari risk assessment tahap kedua akan diserahkan kepada pengelola Stadion Kanjuruhan dan klub yang akan bertanding. Hasil tersebut mencakup rekomendasi standar keamanan yang harus dipenuhi agar stadion dapat digunakan secara resmi.
Dengan dilakukannya risk assessment tahap kedua ini, diharapkan Stadion Kanjuruhan memenuhi semua standar yang ditetapkan dan dapat kembali menjadi tempat penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang aman dan nyaman. (*)




















