Tagarjatim.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinannya atas keputusan pemerintah yang memangkas anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI. Kebijakan ini berakibat pada dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini dinilai berisiko melemahkan fungsi pelayanan informasi bagi masyarakat serta berdampak buruk terhadap jurnalis dan keluarganya.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Selasa (11/02), IJTI menekankan lima poin utama terkait kebijakan ini:
1. Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran
IJTI menyesalkan pemangkasan anggaran terhadap TVRI dan RRI, mengingat peran strategis kedua lembaga ini dalam menyediakan informasi yang akurat dan edukatif di tengah maraknya disinformasi. Pengurangan anggaran ini dinilai berpotensi melemahkan fungsi penyiaran publik.
2. Dampak pada Pemberitaan Daerah
Dirumahkannya kontributor di daerah dikhawatirkan membuat isu-isu strategis di berbagai wilayah semakin terpinggirkan. IJTI menilai bahwa kebijakan ini akan menyebabkan pemberitaan semakin terpusat di Jakarta, sehingga mengurangi keberagaman perspektif dalam penyampaian informasi kepada publik.
3. Dampak Ekonomi bagi Jurnalis dan Keluarga
Selain memengaruhi kualitas pemberitaan, kebijakan ini juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi para jurnalis dan keluarganya. Di tengah tantangan ekonomi yang masih berat, kehilangan pekerjaan menjadi beban tambahan bagi para kontributor yang terdampak.
4. Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi
IJTI menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan keberlanjutan jurnalisme yang kredibel. Sebaliknya, pemerintah perlu memperkuat TVRI dan RRI agar tetap independen dan mampu bersaing dalam lanskap media yang semakin kompetitif.
5. Mendukung Reformasi dan Penguatan TVRI-RRI
IJTI mendukung upaya reformasi dan penataan ulang TVRI serta RRI agar menjadi lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, penataan ini harus dilakukan dengan transparansi dan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers.
Atas dasar itu, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran ini dan mencari solusi yang lebih bijak agar keberlangsungan TVRI dan RRI tetap terjamin sebagai media publik yang berkualitas dan menjadi kebanggaan bangsa. (*)




















