Kota Malang, Tagarjatim.id – Selebgram Isa Zega resmi dijebloskan ke Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada selasa (11/2/2025) setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menerima berkas perkara tahap II dari penyidik.

Kepala Lapas Kelas IIA Malang, Yunengsih, menjelaskan bahwa penahanan Isa Zega dilakukan dengan prosedur yang sesuai.

“Kami hanya menerima berkas yang telah lengkap (P21), termasuk surat penetapan dari pengadilan. Tahanan baru seperti ini memang kami tempatkan di Ruang Mapenaling, yakni ruang masa pengenalan lingkungan,” ujar Yunengsih pada Selasa (11/2/2025).

Isa Zega, yang saat ini berstatus sebagai tahanan, akan menjalani masa observasi di ruang tersebut. Proses ini diharapkan berlangsung selama sepekan, setelah itu ia akan dipindahkan ke kamar tahanan lainnya, tergantung pada perkembangan adaptasinya.

Yunengsih menambahkan, selama ia menjabat di Lapas Wanita Kelas IIA Malang belum pernah menahan narapidana transgender sebelumnya, pihaknya tetap mematuhi prosedur yang berlaku.

“Kami harus memisahkan tahanan baru sesuai dengan peraturan, dan ini adalah pertama kalinya kami menerima tahanan transgender,” katanya.

Terkait dengan status identitas Isa Zega, Yunengsih mengungkapkan bahwa berkas yang diterima mencantumkan penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan, yang mengesahkan perubahan nama dan identitasnya berdasarkan pemeriksaan medis.

“Yang bersangkutan sudah mendapat penetapan dari pengadilan Jakarta Selatan, dari mulai berganti nama dan atas dasar hasil pemeriksaan atau operasi dari dokter Indonesia dan Thailand,” tutup Yunengsih.

Dengan adanya penahanan ini, Lapas Wanita Malang memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan ketat, meski untuk kasus seperti ini, penyesuaian dan pemantauan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kelancaran masa penahanan Isa Zega. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H