Kabupaten Malang, tagarjatim.id– DPRD Kabupaten Malang gelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang hasil Pilkada 2020, sekaligus pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2020-2025, Selasa (11/2/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat memimpin rapat paripurna menyampaikan penetapan itu sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 9 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024.

“Kami sampaikan selamat kepada pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor urut 1 Saudara Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib yang telah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Malang terpilih,” kata Darmadi

Selanjutnya, Darmadi mengatakan DPRD Kabupaten Malang akan mengirim surat untuk dilaksanakan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Jawa timur.

“Atas nama DPRD dan anggota serta seluruh masyarakat Kabupaten Malang kami sampai terimakasih kepada Bapak Didik Gatot Subroto selaku Wakil Bupati Malang periode 2020-2025, semoga amal baiknya dalam memajukan Kabupaten Malang, selama menjadi Wakil Bupati mendapat balasan Tuhan yang Maha Esa,” ujar Darmadi mengakhiri rapat paripurna.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H