Kota Malang, tagarjatim.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang tersangka berinisial JM (23), warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diketahui telah beraksi di 24 lokasi berbeda sejak 2023 hingga awal 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/2/25), Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka yang sempat melarikan diri saat dikejar petugas.

Tim Resmob yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku di wilayah Pasuruan setelah sebelumnya kehilangan jejaknya di Kota Malang.

“Awalnya kami melakukan patroli dan mendeteksi identitas tersangka di wilayah Malang. Saat dikejar, tersangka melarikan diri. Pengejaran kami lanjutkan hingga ke Pasuruan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Sholeh.

Menurut polisi, JM merupakan bagian dari kelompok spesialis curanmor yang sudah beraksi di berbagai lokasi di Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2024, mereka tercatat telah mencuri kendaraan di tempat-tempat dengan pengamanan lemah seperti rumah kos dan minimarket.

Modus operandi kelompok ini sangat cepat, dengan waktu yang dibutuhkan untuk membuka kunci motor hanya sekitar lima detik. Setelah mengambil kendaraan, mereka menjualnya melalui jaringan yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Saat ini, penyelidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk melacak keberadaan kendaraan hasil curian,” tambah Kompol Sholeh.

Polresta Malang Kota berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi dan barang bukti dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga terus bekerja sama dengan polres-polres lain untuk membongkar jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah tersebut.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H