Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Upaya penyelundupan 60.205 ekor Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 9,08 miliar melalui Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda. Penindakan ini dilakukan pada Jumat (7/2/2025) lalu berkat kerja sama antara Lanudal Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, serta PT Angkasa Pura Indonesia.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, mengungkapkan bahwa keberhasilan penggagalan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas. Berdasarkan analisis terhadap calon penumpang, ditemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL melalui penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima, kemudian dilakukan analisa terhadap calon penumpang. Kami menemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura,” ujar Letkol Dani, Minggu (9/2/2025).

Tim gabungan kemudian memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang. Saat proses screening pukul 19.00 WIB, petugas menemukan dua boks mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 49 bungkus plastik berisi BBL jenis pasir sebanyak 59.154 ekor dan jenis mutiara 1.051 ekor.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyamarkan BBL di dalam boks yang dibawa oleh penumpang berinisial RP (41) asal Semarang, yang berperan sebagai kurir. Selain itu, petugas juga mengamankan KH (29), seorang petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB, seorang sopir yang berperan dalam pengiriman ke bandara.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah undang-undang, diantaranya Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Perikanan, serta Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Letkol Dani menegaskan bahwa Bandara Juanda memiliki potensi tinggi sebagai jalur penyelundupan. Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperketat pengamanan.

“Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda, Heru Susanto, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan BBL masih sering terjadi. Namun, pihaknya bersyukur karena pengiriman ilegal ini selalu berhasil digagalkan.

“Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam,” tutupnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H