Kota Malang, Tagarjatim.id – Pria berinisial DK (27) asal Lunggulangka, Linggau Barat, Sumatera Selatan, ditangkap Polisi setelah mencuri kotak amal di tiga masjid di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol M. Soleh mengungkap kasus ini berawal dari video CCTV yang viral di media sosial. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun pada (20/1/25). Dari hasil penyelidikan, mengarah pada DK sebagai pelaku.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku adalah DK. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukun kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata Kompol M. Soleh.

Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Ia mengimbau agar warga tetap waspada dan melaporkan segera jika ada kegiatan mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat terus menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan informasi apapun yang berpotensi meresahkan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, DK mengaku nekat mencuri kotak amal setelah kehabisan uang untuk kembali ke kampung halamannya di Sumatera.

“Saya tidak ada niat untuk mencuri. Tapi, karena uang untuk pulang habis, saya berpikir untuk mengambil kotak amal,” ujarnya. Uang hasil pencurian, sekitar Rp1 juta, sudah habis sebelum ia bisa pulang.

DK kini harus kembali berhadapan dengan hukum, dan polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H