Kota Blitar, Tagarjatim.id – Sebanyak 50 keluarga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Blitar, Jawa Timur, menerima bantuan sosial, berupa paket sembako berupa beras, mie instan, dan minyak goreng. Pemberian paket bansos ini untuk melaksanakan anjuran Presiden Prabowo.

“Ini sesuai instruksi bapak presiden yang didengungkan menteri kita dalam program 13 akselerasi, disitu dibunyikan untuk bantuan sosial diberikan kepada keluarga warga binaan dan lingkungan sekitar lapas kata Kalapas Romi Novitrion, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Romi mengatakan Pemberian paket sembako ini sekaligus mempertemukan antara keluarga dengan warga binaan. Ia mengimbau kepada keluarga warga binaan untuk tidak melakukan tindakan, yang dilarang oleh lapas, seperti misalnya menyelundupkan sesuatu barang terlarang ke dalam lapas.

“Saya himbau kepada keluarga, jangan melakukan tindakan pelanggaran dalam lapas ya. Baru saja petugas kami menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo lewat makanan kering tempe,” ungkapnya.

Di Lapas Blitar, saat ini dihuni oleh 540 warga binaan, atas berbagai kasus kriminal dan narkoba. Hingga kini, sekitar 200 keluarga warga binaan telah menerima paket bansos dari pihak lapas, sementara sisanya akan menerima dibulan berikutnya.

“Pemberian ini nanti secara bertahap ya, hingga kini sudah 200 keluarga warga binaan. Nanti semua keluarga warga binaan akan menerima,” ujar Romi.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H