Surabaya, Tagarjatim.id – Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Reknata) Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Timur yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial NK (61) diamankan pada Jumat (31/1/2025) lalu usai polisi menerima laporan dari korban yang didampingi oleh lembaga hukum dari Universitas Airlangga.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan awal, NK diduga telah melakukan perbuatan bejatnya kepada lebih dari satu anak penghuni panti asuhan tersebut.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” terang Kombes Dirmanto pada Tagarjatim.id, Minggu (2/2/2025).

Lebih lanjut, Dirmanto membenarkan bahwa korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu anak. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jumlah pasti korban serta modus operandi yang dilakukan NK.

“Informasi sementara memang disebutkan korban lebih dari satu, dan saat ini teman-teman penyidik masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada terduga pelaku,” tambahnya.

Meski demikian, polisi belum bisa mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta bagaimana pelaku menjalankan aksinya. Pemeriksaan terhadap NK masih berlangsung untuk membangun konstruksi hukum yang jelas dalam kasus ini.

“Terduga pelakunya baru saja diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif, kami harap teman-teman bersabar dulu. Nanti pasti kami akan ungkap secara utuh konstruksi hukumnya,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H