Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini, Inspektorat Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, membenarkan hal ini. Ia menjelaskan, bahwa Inspektorat Kabupaten Malang sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta meminta keterangan dari kepala sekolah yang terlibat.
“Untuk penanganan (dilakukan) oleh Inspektorat. Saat ini sedang proses pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan dan seluruh kepala sekolah yang menerima DAK. Setelah lengkap, baru disimpulkan pelanggarannya dan penentuan sanksi,” ungkap Suwadji, pada Rabu (29/1/2025).
Usai proses pemeriksaan, Inspektorat akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Malang. Selanjutnya, Bupati Malang akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan itu sendiri.
“Nanti Inspektorat memberikan LHP kepada Bapak Bupati dan Bapak Bupati yang memberikan sanksi, baik sanksi ringan, sedang atau berat, tunggu hasil pemeriksaannya,” bebernya.
Sementara itu, Suwadji mengaku juga telah melakukan teguran lisan terhadap terduga pelaku. Proses selanjutnya, ia akan mengikuti hasil dari pemeriksaan dan sanksi yang akan diberikan oleh Bupati Malang.
“Teguran lisan telah kami lakukan. Saat ini yang bersangkutan tetap menjalankan tugasnya sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sanksi yang akan diterima yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pungli ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suruaman.
Ia mengatakan telah menerima sejumlah pengaduan dari kepala sekolah negeri (SDN) yang merasa menjadi korban pungli terkait DAK.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SD terhadap sejumlah Kepala Sekolah SD di Kabupaten Malang,” ujar Asep kepada media beberapa waktu lalu. (*)




















