Kediri, Tagarjatim.id – Unit Jatantras Disrekrimum Polda Jatim, mengungkap identitas pelaku pembunuhan mutilasi korban Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Pelaku diketahui suami siri korban berinisial A warga Tulungagung.

“Pelaku berinisial A, katanya suami siri korban,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).

Sampai saat ini, kata Kombes Farman, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik dan mendalami motif pembunuhan keji tersebut. Pihaknya juga masih menggelar olah TKP di sebuah hotel di Kota Kediri, tempat pelaku menghabisi korban.

“Pelaku masih kita periksa.Kita juga masih olah TKP. Nanti kita rilis,” ujarnya.

Pantauan Tagarjatim.id, di Hotel AS, hingga berita ini dinaikkan, belasan petugas kepolisian dari Polda Jatim masih melakukan olah TKP di sebuah kamar hotel, tempat pelaku menghabisi nyawa dan memotong jasad korban.

Dalam olah TKP ini, pelaku juga digelandang ke hotel untuk memeragakan adegan pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik di Tulungagung.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di Tulungagung, pada Sabtu (25/1/2025) malam, pukul 24.00 WIB. Setelah ditangkap pelaku kemudian digelandang petugas untuk mencari potongan kepala dan kaki korban.

Menurut keterangan polisi, kepala korban ditemukan di dekat sungai di Trenggalek terbungkus plastik. Sedangkan kedua kaki korban ditemukan di Ponorogo.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap setelah warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menemukan sebuah tas koper merah di selokan berisi potongan tubuh korban.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H