Surabaya, Tagarjatim.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur, (Polda Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat dalam koper di Ngawi dengan korban Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Polisi menangkap pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, membenarkan penangkapan terhadap pelaku.” Ya benar pelaku ditangkap pukul 24.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Terkait penangkapan ini, Kombes Farman masih belum mengungkap identitas pelaku.”Nanti kita rilis,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Tagarjatim.id, sampai saat ini, polisi masih menggelandang pelaku di sejumlah tempat untuk menunjukkan sebuah hotel di Kota Kediri serta lokasi pembunuhan dan tempat pelaku membuang bagian kepala dan kaki korban di wilayah Trenggalek dan Ponorogo.
Menurut informasi pelaku pembunuhan merupakan warga Tulungagung. Pelaku diperkirakan berusia 47 tahun dan merupakan seorang makelar penjualan mobil.
Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku menghabisi korban dengan sadis.
Sementara keluarga korban bersyukur pelaku berhasil ditangkap. Keluarga ingin langsung bertemu dengan pelaku.”Saya ingin bertemu dengan pelaku dan ingin menanyakan langsung ada masalah apa kok tega membunuh anak saya,” kata Ayah tiri korban, Hendi Suprapto, saat ditemui di rumahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap setelah warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menemukan sebuah tas koper merah di selokan berisi potongan tubuh korban.
Hingga berita ini diturunkan, dikabarkan polisi juga masih melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan korban mutilasi di Hotel AS Kota Kediri.




















