Penulis: Dixs Fibriant

Malang, tagarjatim.com – Budaya Carok dalam masyarakat Madura sangat menarik untuk dikaji. Di masyarakat umum, carok memiliki konotasi negatif karena merupakan tindakan keji yang dilakukan dengan cara kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit yang merupakan senjata khas masyarakat suku Madura.

Namun bagi masyarakat suku Madura carok menjadi sesuatu yang diwariskan secara turun temurun, sehingga tidak bisa dihilangkan begitu saja sebagai budaya mempertahankan harga diri atau kehormatan keluarganya.

Melansir dari penelitian Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti bertarung dengan kehormatan. Biasanya, carok merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah jika menyangkut masalah kehormatan atau harga diri bagi orang Madura terutama masalah perselingkuhan dan harkat martabat atau kehormatan keluarga.

Secara historis, carok telah dilakukan oleh sebagian masyarakat Madura sejak beberapa abad lalu. Bagi masyarakat Madura carok dianggap sebagai identitas budaya atau jati diri individual maupun komunal etnik Madura dalam berperilaku dan berkehidupan masyarakat Madura.

Mereka berpedoman dari pada harga diri diinjak-injak orang lain yang berhubungan dengan harta, tahta, tanah, dan, wanita, lebih baik mati daripada menanggung malu, dalam ungkapan bahasa Madura ” Lebbi Bagus Pote Tollang atembang Pote Mata”.

Carok selalu terjadi saat masyarakat mempunyai perasaan malu atau dalam bahasa Madura “malo”  karena pelecehan harga diri (martabat). Untuk memulihkan harga diri yang dilecehkan, mereka lebih baik melakukan carok.

Apalagi saat carok, mendapat dukungan dari lingkungan sosial. Jika pelaku carok berhasil membunuh musuhnya, ia akan menunjukkan perasaan lega, puas, dan bangga, tidak peduli mereka harus bertanggung jawab di mata hukum.

Ada juga persepsi di masyarakat Madura, apabila ada seorang laki-laki yang dilecehkan harga dirinya, namun kemudian ternyata tidak berani melakukan carok, orang Madura akan mencemoohnya sebagai tidak laki-laki (lo’lake). Bahkan, beberapa informan justru menyebutnya sebagai bukan orang Madura, dengan ungkapan “Mon lo’bangal a carok ajjha’ngako oreng Madhura” (jika tidak berani melakukan carok jangan mengaku sebagai orang Madura).

Jadi, orang Madura melakukan carok bukan karena semata – mata tidak mau dianggap sebagai penakut meskipun sebenarnya takut mati melainkan juga agar dia tetap dianggap sebagai orang Madura. Bila demikian halnya, carok juga berarti salah satu cara orang Madura untuk mengekspresikan identitas etnisnya.

Jika carok dilakukan oleh lebih satu orang, pasti pelaku carok dibantu oleh kerabat dekatnya (taretan dalem) yang memiliki sifat sebagai orang jago. Bahkan, bisa juga kerabat yang ikut membantu carok, meskipun termasuk kerabat dekat.

Jika terjadi carok balasan oleh pihak yang kalah terhadap pihak yang menang, kemungkinan yang akan melakukannya pertama adalah orang tua, jika orang tua tidak mampu karena alasan usia telah tua atau alasan tertentu, maka kemungkinan yang lain adalah saudara kandung (kakak atau adik) atau kerabat dekatnya, seperti saudara sepupu.

Incaran atau sasaran utama dalam carok balasan adalah orang yang menang dalam carok sebelumnya (musuhnya). Akan tetapi, biasanya carok balasan tidak dapat segera dilakukan karena musuh sedang menjalani hukuman di penjara.

Bagi pelaku carok yang menang dan tergolong sebagai orang jago, ada kecenderungan akan selalu menyimpan celurit yang pernah digunakan ketika membunuh musuhnya sebagai bukti atas kemenangannya itu. Celurit ini disimpan dan dirawat dengan baik, tanpa mengusik sedikit pun sisasisa darah yang masih melekat, meskipun akhirnya menjadi kering dan terlihat sebagai bercak – bercak hitam.

Bercak – bercak darah inilah yang menjadi tanda bukti kepada semua orang bahwa celurit itu pernah dipakai untuk membunuh musuhnya. Dengan demikian, celurit tersebut menjadi simbolisasi kemenangannya.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H