Kediri – Sebuah tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka, yang diduga peninggalan era Raja Kertajaya, Raja Panjalu /Kadiri ditemukan di area penggalian tanah untuk tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Selain tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak.

Erwan Yudiono, saksi yang kali pertama menemukan struktur tugu tapal batas tersebut mengatakan dirinya tidak sengaja menemukan tugu terebut. Ia penasaran dengan tapal batas yang baru ditemukan itu.

Ia mengatakan, awalnya dirinya melihat temuan padmasana di Desa Kayunan yang diamankan Eko dan disimpan di rumahnya Desa Plaosan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang berjarak 5 km dari lokasi.

Karena penasaran akhirnya ia mendatangi lokasi tempat dimana padmasana ditemukan. Saat itu, ternyata ada penggalian lahan untuk tanah urug .

“Ternyata di situ saat penggalian juga banyak ditemukan struktur batu bata dan juga tugu tapal batas yang berangka tahun 1123 saka era peninggalan Raja Kertajaya,” kata Erwan yang juga Wakil Ketua Pelestari Sejarah Budaya Khadiri, Jumat (12/1/2024).

Kabar penemuan itu akhirnya dilaporkan oleh Yudiono ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4). Kabar itu juga langsung ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi.

Ketua DK4 Imam Mubarok mengatakan temuan itu menambah kekayaan benda purbakala yang ditemukan di Kabupaten Kediri.

“Ini temuan yang sangat luar biasa dan menambah kekayaan benda purbakala yang dimiliki Kediri dari peninggalan masa lalu. Desa Kayunan ini sudah lama menjadi penelitian ahli dari Belanda. Dan memang di sini banyak ditemukan struktur bangunan purbaka, namun banyak juga yang dijarah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dari dulu hingga sekarang,” kata Mubarok. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H