Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Aksi pemagaran dan pemasangan spanduk penolakan rencana pembangunan makam komersil di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Warga juga mengisi petisi atas penolakan sekaligus pelarangan adanya rencana penggunaan lahan sebagai area pemakaman komersil.
Koordinator warga yang melakukan penolakan, Mahmudi menerangkan, alasan penolakan dilakukan lantaran warga ingin mengembangkan sektor pertanian. Pasalnya, potensi pertanian di desa tersebut cukup besar dan sejalan dengan program pemerintah tentang swasembada pangan.
“Kami menolak adanya bisnis makam komersil Baqi. Kami ingin mengembangkan bidang pertanian, apalagi tengah gencar program pemerintah soal swasembada pangan,” ujar Mahmudi.
Penolakan ini juga telah disampaikan langsung kepada pihak terkait, yakni Baqi Memorial Park, pada akhir tahun 2024 lalu. Bahkan, pertemuan tersebut juga menghadirkan tokoh agama hingga muspika setempat.
Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Pengembang Baqi Memorial Park tidak menghiraukan tuntutan warga untuk membatalkan pembangunan makam komersil tersebut.
“Meski mendapat penolakan warga, Baqi justru mendatangkan alat berat dan membagikan uang kepada warga secara door to door, dan itu justru menyulut emosi warga, yang akhirnya warga menyegel area seluas 8000 meter persegi tersebut,” tambahnya.
Mahmudi menambahkan, warga juga telah menyampaikan aspirasi tersebut hingga lembaga ekskutif dan legislatif Kabupaten Malang, dengan harapan keinginannya dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah sampaikan aspirasi ini kepada Ketua Komisi I DPRD, dan bersurat ke instansi dan nanti juga akan bersurat ke Pemda serta dinas cipta karya,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Pandanmulyo Sutikno mengatakan, bahwa pihak pengembang telah menyampaikan izin. Namun demikian, izin tersebut disampaikan untuk pengembangan perumahan.
“Awal informasi yang kami terima akan dijadikan perumahan, akan tetapi kemudian ternyata dibuat makam. Kami (Pemdes) tentunya mendukung apa yang menjadi kesepakatan warga,” singkat Sutikno. (*)



















