Kabupaten Malang, Tagarjatim.id– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli, terkait peristiwa kecelakaan truk maut yang terjadi di Tol Pandaan Kilometer (KM) 77.300A. Pada Senin (23/12/2024) lalu, pihak Satlantas juga akan melaksanakan gelar perkara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha pada Kamis (9/1/2025), bahawa terkait perkembangan penanganan kasus, kecelakaan truk maut yang terjadi di Tol Pandaan.
“Pemeriksaan saksi ada 8 orang dari PT Rapi sedangkan dari saksi ahli yang sudah kami mintai keterangan ada dari UB (Universitas Brawijaya) dan ada dari Mitsubishi, karena keterangan ahli ini nanti akan lebih menguatkan dalam gelar perkara selanjutnya,” ucap Widyagana.
Ke-8 saksi dari PT Rapi tersebut meliputi engineering, montir yang melaksanakan pemeriksaan kendaraan sebelum kendaraan digunakan. Selanjutnya proses penyidikan terhadap kasus kecelakaan truk maut yang terjadi di Tol Pandaan ini pihak Satlantas Polres Malang, juga akan segera melaksanakan gelar perkara.
“Dalam minggu-minggu ini akan kita akan laksanakam gelar perkara hasil pemeriksaan dan hasil ekspos dengan pihak kejaksaan,” kata Gana.
Lebih lanjut Gana menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif tersebut, menunjukan kemiringan jalan ditempat kejadian perkara, adalah kemiringan jalan yang aman bagi kendaraan yang layak jalan.
“Kondisi kemiringan jalan aman. Aman bagi kendaraan yang hand brake dan remnya masih normal. Namun, pada saat pelaksanaan rekonstruksi, kita temukan hand brake nya tidak sesuai,” tutup Gana. (*)




















