Kabupaten Malang, tagarjatim.id– Empat rumah milik warga di Dusun Bulurejo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang Kejadian, terancam roboh akibat tanah yang ditempati bergerak.
Berdasarkan data Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, tanah gerak di kawasan itu sudah terjadi sejak tahun 2016 dan semakin parah hingga awal 2025, terutama setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik , Sadono Irawan, BPBD Kabupaten Malang mengatakam bahwa retakan tanah di lahan tebu milik warga kini mencapai lebar 3 meter, kedalaman 3 meter, dan panjang hingga 300 meter.
“Dari pemukiman warga retakan hanya berjarak sekitar 35 meter, sehingga empat rumah warga terancam,” ungkap Sodono saat di konfirmasi, Selasa(7/1/2025).
Sementara 4 rumah milik warga yang terancam roboh akibat tanah gerak, diantaranya milik Sukini (1 jiwa), Budiono (3 jiwa), Untung (5 jiwa), dan Katimin (3 jiwa).
Selain mengancam rumah warga, tanah gerak juga mengakibatkan aliran air selokan terus mengikis tanah setiap kali hujan. Saat ini BPBD Kabupaten Malang tengah melakukan kajian dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait, untuk di lakukan relokasi jika kondisi semakin parah.
“Saat ini, empat rumah masih dihuni. Namun, kami terus memantau perkembangan pergerakan tanah,” tambah Sadono.
Warga diimbau tetap waspada, terutama selama musim hujan, karena potensi pergerakan tanah masih tinggi. BPBD juga melibatkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa Tumpakrejo untuk memantau situasi dan memberikan edukasi kepada warga.
“Kami himbau warga selalu waspada apalagi musim hujan seperti saat ini, dan segera melaporkan ke BPBD Kabupaten Malang jika terjadi sesuatu agar segera dapat dilakukan tindakan,” pungkasnya. (*)




















