Kabupaten Malang, Tagarjatim.id– Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang juga menjangkiti 152 hewan ternak. Saat ini, kasus ini dalam penanganan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terhadap merebaknya kasus yang terjangkit virus PMK dengan memberikan pengobatan agar penyebarannya bisa ditekan.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah dengan pengobatan, pemberian vitamin dan desinfeksi kandang,” kata Eko, Senin (6/1/2025).

Selain memberikan pengobatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan, kelompok peternak sapi perah, dan para pedagang sapi.

“Kami akan memberikan edukasi dan sosialisasi untuk kesiapsiagaan dini terhadap merebaknya lagi kasus PMK. Juga akan melakukan pengawasan terhadap pasar hewan,” ungkap Eko.

Sebaran wabah MK di Kabupaten Malang, kata Eko, terdapat di Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir hingga Sumbermanjing wetan.

Meski wabah PMK kembali merajalela, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang memerintahkan terkait penutupan pasar hewan di Kabupaten Malang.

“Jadi hingga saat ini, belum ada kebijakan yang memerintahkan penutupan pasar hewan, juga belum belum ada pendistribusian vaksin PMK untuk hewan-hewan tersebut dari pemerintah pusat, maupun Pemerintah Provinsi,” tutup Eko.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H