Kota Malang, TagarJatim.id – Pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2029 diprediksi mundur. Karena masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Malang, M Toyib mengatakan bahwa pihaknya masih akan menunggu sengketa yang saat ini ada ditangan MK. Karena berdasarkan informasi yang diterima, masih banyak sengketa yang harus diselesaikan oleh lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu.

“Karena Pilkada ini sifatnya serentak, maka ini mungkin yang menjadi pertimbangan pelantikan di-serentakan pula,” kata M Toyib.

Jika sesuai jadwal, pelantikan seharusnya dilakukan pada Februari 2025. Namun, perkiraan penundaan hingga Maret 2025.

“Tetapi kan keputusan penundaan itu kira-kira diundur sampai penyelesaian perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Itu sekitar 13 Maret baru bisa diselesaikan secara keseluruhan. Maka (pelantikan dilakukan, red) pasca itu,” beber Toyib.

Disinggung apakah ada sengketa gugatan, Toyib menegaskan sengketa ada pada Pilgub Jatim. “Gugatan dari Pilgub nya, pasangan nomor urut 3, Risma-Gus Hans. Kalau di Jawa Timur, yang saya tahu ada 16 kabupaten/kota yang akan menjalani proses sidang sengketa di MK. Contohnya Ponorogo, Lumajang, sisanya saya gak hafal,” ungkap Toyib.

“Sembari menunggu pelantikan ini persiapan kami mempersiapkan materi terkait dengan gugatan. Karena memang untuk Pilgub itu ada gugatan ke kami,” imbuh Toyib.

Sementara untuk Pilkada Kota Malang sendiri, Toyib menjelaskan gugatan ada namun masih dilihat materi yang disampaikan. Karena menurutnya, secara kronologis dan prosedur tidak memenuhi syarat gugatan. Namun, nantinya juga akan melalui proses penyelesaian juga.

Lalu apa yang tidak dipenuhi? Toyib mencontohkan, misalnya, gugatan dilakukan oleh perseorangan, atas nama warga dan tidak mengatasnamakan calon dari manapun. Kedua, proses pelaporan gugatan yang sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan.

“Secara normatif tidak memenuhi unsur yang patut disengketakan. Itu yang terjadi di Kota Malang. Itu tidak mengatasnamakan pasangan calon manapun. Isi poin-poinnya keberatan waktu itu belum tahu,” tukas Toyib. (*)

 

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H