Kota Malang, TagarJatim.id – Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang segera menerapkan transportasi publik melalui program Buy The Service (BTS). Selain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, BTS juga diyakini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin saat ini terus mendorong Pemkot Malang untuk segera menerapkan program BTS ini. Hal itu juga agar lalu lintas di Kota Malang lancar.
“Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu,” kata Anas.
Untuk menerapkan program BTS ini, Anas mengaku memang membutuhkan perhatian dari Pemkot Malang. Karena dengan pembaruan armada, trayek dan pelayanan diprediksi mampu menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
“Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini di skemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat,” beber Anas.
Senada dengan Anas, Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi berharap percepatan program Buy The Service (BTS). Hal itu tak lain untuk mengatasi kebutuhan angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Kota Malang.
“Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang,” kata Dito.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengapresiasi langkah DPRD Kota Malang terkait perhatian untuk penyediaan layanan transportasi publik ini.
Widjaja mengaku, pihaknya telah melakukan kajian terkait program tersebut. Bahkan, sebelumnya juga pernah disampaikan kepada sejumlah paguyuban angkutan umum di Kota Malang.
“Pada prinsipnya itu (BTS) sudah kami ajukan ya, pemerintah kota sangat senang sekali bisa terbentuk yang namanya transportasi publik yang lebih baik lagi dari yang sekarang ya. Selama ini kan dipahami sebagai angkutan ya, angkutan itu lebih cenderung perorangan dan seterusnya, kalau ini diharapkan transportasi yang bersifat integral, satu dengan yang lainnya, ini kan memang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Jadi kami pemerintah sudah membuat kajian dan permohonan kepada pemerintah pusat,” beber Widjaja.
Mengutip dari Kemenhub, Buy The Service (BTS) merupakan pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat. Program ini diluncurkan sejak tahun 2020 untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
Hingga sampai saat ini, sudah ada sekitar 11 kota yang telah menerapkan program BTS ini. Ke-11 kota yang sudah mengikuti skema tersebut adalah Trans Koetaradja (APBD Aceh), Trans Padang (APBD Kota Padang), Trans Metro Pekanbaru (APBD Kota Pekanbaru), Tayo (APBD Kota Tangerang), Trans Semarang (APBD Kota Semarang), Trans Jateng (APBD Jateng), Trans Jogja (APBD DIY), Trans Jatim (APBD Jatim), Surabaya Bus (APBD Kota Surabaya), Trans Banjarmasin (APBD Kota Banjarmasin), dan Trans Banjarbakula (APBD Kalsel). (*)




















