Tagarjatim.id – Hari libur nasional 2025 telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Inilah daftar lengkap Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Tahun 2025.
- Tanggal 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- Tanggal 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- Tanggal 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Tanggal 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Tanggal 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
- Tanggal 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- Tanggal 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Tanggal 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- Tanggal 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- Tanggal 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- Tanggal 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- Tanggal 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- Tanggal 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Tanggal 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- Tanggal 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
- Tanggal 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Sedangkan untuk Daftar Cuti Bersama 2025 ada empat kali seperti tertulis di Bawah ini:
- Tanggal 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Tanggal 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
- Tanggal 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- Tanggal 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- Tanggal 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- Tanggal 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Itulah daftar hari libur nasional 2025 dan cuti Bersama tahun 2025. Semoga bisa memberikan inspirasi untuk merencanakan liburan Anda di tahun 2025. (*)




















