Kota Batu – Polres Batu terus melakukan inovasi untuk menjaga kedisiplinan anggota. Salah satu langkah terbaru adalah penempatan Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) di Gedung Tathya Dharaka.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjawab tingginya harapan masyarakat terhadap profesionalisme dan penegakan hukum di institusi Polri. Ruang sidang ini dirancang terbuka dengan dinding kaca, sehingga proses persidangan dapat diakses dan dilihat langsung oleh masyarakat.
“Ruang Sidang Disiplin ini adalah tempat yang terhormat dan bermartabat. Karena itu, seluruh anggota harus menjaga kehormatan dan martabat serta menaati semua aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” ujar AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Batu menambahkan bahwa penempatan ruang sidang di lokasi strategis ini bertujuan untuk mengingatkan setiap anggota Polri agar senantiasa menjunjung kedisiplinan dalam bertugas.
“Sebuah organisasi besar membutuhkan aturan yang ketat untuk memastikan jalannya organisasi. Penempatan ruang ini di tempat terbuka bertujuan agar seluruh anggota selalu teringat pentingnya kedisiplinan saat menjalankan tugas,” jelasnya.
Kapolres juga menginstruksikan kepada para kepala satuan kerja untuk memberikan pemahaman kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran.
“Saya mengingatkan para kepala satuan agar terus menanamkan nilai Tribrata dan Catur Prasetya kepada anggota. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi personel yang harus menjalani sidang disiplin,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres Batu menyampaikan harapannya agar seluruh personel Polres Batu semakin profesional dalam melayani masyarakat dan mampu menjaga integritas.
“Mudah-mudahan ke depan, institusi Polri semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.




















