Kota Malang – Ada pemandangan menarik usai pelaksanaan Misa Natal 2024 di Gereja Katedral Ijen, Kota Malang, pada Rabu (25/12/2024) sore. Jemaat gereja tampak berbondong-bondong mendatangi Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 milik Polresta Malang Kota yang berada tepat di depan gereja.
Pos pelayanan yang dihiasi dekorasi bernuansa salju itu menjadi daya tarik tersendiri. Dua Sinterklas hadir di sana, membagikan kue kepada jemaat yang sebelumnya mengajak mereka berfoto bersama. Selain itu, sebuah pohon Natal unik yang dihiasi dengan kue-kue menarik perhatian para jemaat, yang dapat mengambilnya secara langsung.
Angelina, salah satu jemaat Gereja Katedral, mengaku senang dengan keberadaan Sinterklas di pos pelayanan tersebut.
“Iya, tadi usai ibadah misa, saya dan teman-teman langsung menyerbu Santa Claus untuk meminta foto. Seru sekali,” ujar Angelina.
Ia mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa lokasi itu adalah pos pelayanan Nataru.
“Malah nggak tahu kalau itu pos pelayanan. Dekorasinya keren, bikin suasana nyaman. Kami juga dapat kue, jadi tambah senang,” tambahnya sambil tertawa.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, menjelaskan bahwa dekorasi pos pelayanan tersebut bertujuan untuk memeriahkan suasana Natal sekaligus menyemarakkan semangat menjelang Tahun Baru 2025.
“Setiap tahun, tema dekorasi pos pelayanan selalu kami ubah. Tahun ini kami pilih tema yang menyenangkan agar bisa memeriahkan suasana Natal sekaligus menyongsong Tahun Baru,” terang Kompol Fitria.
Ia berharap keberadaan pos tersebut dapat memberikan kesan positif bagi masyarakat Kota Malang, khususnya jemaat yang merayakan Natal.
“Kami berharap pos ini bisa memberi warna tersendiri bagi masyarakat. Aparat kepolisian bersama para pemangku kepentingan di Kota Malang siap mengamankan masyarakat, baik yang merayakan Natal maupun yang menikmati liburan di kota ini,” pungkasnya.
Pos Pelayanan Nataru ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. (**)




















