Kabupaten Malang – Pada dasarnya, setiap orang telah diberi potensi oleh Allah SWT agar dapat hidup mandiri, ia telah diberi akal dan pikiran agar dapat berusaha dan berikhtiar mencari kebutuhan hidup, dengan cara tolong-menolong antara sesama manusia, karena manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan bermasyarakat. Menolong orang lain adalah suatu kewajiban, maka berusaha menjadi orang yang mempunyai kemampuan menolong orang lain adalah wajib. Maka peminta-minta atau pengemis adalah orang yang tidak mau berikhtiar/berusaha, dan meninggalkan kewajiban.

Para ulama sepakat bahwa perbuatan meminta-minta adalah haram, sebab orang yang meminta-minta sebenarnya meninggalkan kewajiban berikhtiar yang diperintahkan Allah, kecuali dalam keadaan terpaksa. Misalnya karena buta, lumpuh, sangat lemah, dan sebagainya, sehingga kalau tidak meminta-minta ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.

Dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Syamsuddin az-Zahabiy (1416 H) menjelaskan bahwa sebagian orang sangat ringan untuk meminta kepada orang lain, tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, dan sering mengatakan: diberi ya syukur, tidak diberi ya tidak mengapa. Padahal meminta-minta di samping berdosa, juga menurunkan martabat dan muru’ah.

Dalam suatu hadis diungkapkan bahwa orang yang suka meminta-minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dalam hadis lain diungkapkan sebagai berikut: “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar.” [HR. Ahmad; Shahih al-Jami’: 6255]

Dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta? Rasulullah saw. menjawab: Sekedar untuk dapat makan pagi dan makan sore.” [HR. Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280]

Abu Hamid Al-Gozali mengatakan pada dasarnya meminta-minta itu adalah haram, namun dibolehkan karena adanya tuntutan atau kebutuhan yang mendesak yang mengarah kepada tuntutan, sebab meminta-minta berarti mengeluh terhadap Allah, dan di dalamnya terkandung makna remehnya nikmat yang dikaruniakan oleh Allah kepada hambaNya dan itulah keluhan yang sebenarnya. Pada meminta-minta terkandung makna bahwa peminta-minta menghinakan dirinya kepada selain Allah Ta’ala dan biasanya dia tidak akan terlepas dari hinaan orang yang dipinta-pinta, dan terkadang dia diberikan oleh orang lain karena faktor malu atau riya, dan ini adalah haram bagi orang yang mengambilnya”.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagi kita orang yang boleh meminta-minta. Dari Qubaishah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah seorang dari 3 golongan yakni Pertama, orang yang menanggung tanggungan hutang, dia halal meminta sehingga menyelesaikan tanggungannya kemudian menahan dirinya, dan seorang lelaki yang ditimpa musibah pada hartanya, dan boleh baginya meminta-minta sehingga dirinya mencapai kemampuan untuk hidup dan seorang yang ditimpa kemiskinan setelah kaya.

Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya meminta-minta sama seperti seseorang menggores wajahnya sendiri kecuali jika dia meminta kepada penguasa atau meminta karena darurat”.

Dari Sahl bin Hanzhalah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang meminta-minta padahal dia memiliki apa yang membuatnya berkecukupan maka sesungguhnya dia memperbanyak meminta neraka jahannam. Para shahabat bertanya: Apakah standar yang menjadikan seseorang berkecukupan?. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apa yang bisa membuat dia makan dan menyambung hidupnya”.

Dan Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa suatu pekerjaan sekalipun berat dan upah yang didapatkan darinya sedikit  maka hal itu lebih baik daripada  mengemis.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa orang yang meminta-minta bukan karena tuntutan dan kebutuhan  yang mendesak maka sungguh dia telah membuka bagi dirinya pintu kemiskianan.

Dari Abi Kabasyah Al-Anmari Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dan aku bersumpah tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta kecuali Allah akan membuka bagi dirinya pintu kefakiran”.

Dalam kitab Riyadus Sholihin, Rosulullah berkata dalam hadis “Jangan pernah mudah meminta-minta kepada siapapun jika si fulan masih mempunyai sesuatu barang atau kayu bakar yang bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup,”.

Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa meminta-minta bukan karena terpaksa, adalah haram dan dosanya sangat besar.

Orang yang paling berbahagia dan yang paling beruntung dalam hidup ini adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang Allah berikan. Belum tentu juga seseorang yang kita mintai hatinya ikhlas untuk memberi.

Dalam kehidupan masyarakat, sudah banyak contoh yang ditunjukkan Allah SWT, bagi seseorang yang suka meminta – minta, kehidupannya tidak akan menemukan kebahagiaan. Bahkan cenderung terus merasa kekurangan walaupun dia mampu dan kaya.

Sebagai seseorang yang diberikan Allah kesehatan jasmani dan ruhani, akan lebih baik kita menerima pemberian orang lain tanpa dengan cara mengemis kepada siapapun dengan berbagai alasan. Wallahu A’lam.

selamat hari raya iduladha