Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima penghargaan ajang Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemkab Malang mendapatkan penghargaan karena dinilai sebagai daerah yang sangat inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk mengungkapkan, bahwa inovasi itu penting dalam kehidupan yang selalu berkembang dinamis, termasuk juga di pemerintahan. Ia mengingatkan, bahwa inovasi yang dihasilkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan juga pemerintahan.
“Maka harus berkreasi, inovasi di semua bidang termasuk pemerintahan, harapan kita inovasi ini bisa membuat sistem yang baik. Inovasi jangan sembarang inovasi, bukan hanya sebatas platform digitalisasi. Saya ucapkan selamat bagi penerima Innovative Goverment Awards tahun 2024,” ujar Ribka, di Surabaya, Kamis (5/12/2024).
Penghargaan yang dilaksanakan sejak 2007 tersebut merupakan apresiasi pada pemerintah daerah yang telah menerapkan inovasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. Hadir secara hibrida pada kegiatan ini seluruh kepala daerah serta JPT Madya dan Pratama di lingkup Kemendagri.
Pada kesempatan ini, penghargaan IGA langsung diterima Bupati Malang, H. M. Sanusi. Kegiatan pemberian pemghargaaan IGA tersebut, diselenggarakan oleh Kemendagri untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Dalam ketentuan-ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah.




















