Penulis : Dixs Fibriant
Malang, tagarjatim.com – Aparat Polresta Malang, Kota, terus melakukan penyelidikan kasus mutilasi yang diduga dilakukan terapis bernama AR (50) asal Probolinggo. Pelaku tega membunuh dan memutilasi tubuh korbannya, yang diduga bernama Adrian Prawono warga JL Prapen Indah Blok 1/12 A RT/RW 05/07 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Polisi juga akan memanggil keluarga korban untuk memastikan ciri-ciri dan struktur tengkorak dan gigi korban.
“Untuk memastikan bahwa tengkorak ini adalah korban yang dilaporkan tanggal 15 Oktober atau korban yang lain maka saat ini masih pendalaman,” kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, di Kota Malang, Sabtu (6/1/2024).
Nur Wasis menjelaskan untuk mengungkap sosok tengkorak korban pihaknya juga melakukan penyelidikan dengan cara sains dan memanggil keluarga Adrian. “Kami juga memanggil keluarga korban AP. Apakah keluarganya mengenali struktur tengkorak atau gigi korban,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, meskipun Abdulrahman sudah mengakui perbuatannya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Hal ini untuk mengetahui motif pembunuhan dan waktu eksekusi yang dilakukan Abdulrahman.
“Pemeriksaan belum selesai masih pendalaman, dan pemeriksaan harus hati-hati. Untuk memastikan bagaimana caranya, kapan pelaksanaannya, motifnya, itu masih dalam pendalaman. Bagaimana motivasinya juga,” terang Nur Wasis.
Kata AKP Nur Wasis, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara itu, pemilik rumah kos Muhammad Irianto (61) warga Jalan Sawojajar gang 13, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku sempat menaruh curiga saat Abdulrahman meminta ijin mengecat dinding rumah kosnya dan mengganti kasur pada saat polisi melakukan penyelidikan dan membawa pelaku ke kantor polisi. “Saat itu saya sudah menaruh curiga jangan- jangan kasus pembunuhan, dan ternyata benar,” ucapnya.
Dia menjelaskan informasi yang diperoleh dari polisi, pembunuhan diduga dilakukan di rumah kosnya kira-kira pada tanggal 14-15 Oktober 2023, setelah sebelumnya warga digegerkan dengan adanya mobil Toyota Rush warna hitam nopol L 1465 JK tak bertuan parkir di halaman toko warga. Hingga kemudian pada 17 Oktober 2023 korban dilaporkan keluarganya ke Polda Jatim hilang kontak, dan potongan kepala serta pergelangan tangan dan kaki ditemukan dikubur di lahan kosong Sungai Kalianyar gang 9 Sawojajar Kota Malang.
Menurut Irianto korban merupakan seorang pengusaha cafe di Kota Batu dan anak seorang purnawirawan polisi. Sedangkan pelaku mutilasi Abdulrahman merupakan warga pendatang yang berasal dari Probilinggo yang kos bersama istrinya di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01 RW 03 sejak 5 tahun lalu.
Pelaku berprofesi sebagai tukang pijat terapi. Pelaku dan istrinya jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitarnya. ” Pelaku sudah 5 tahun kos di rumah saya, orangnya pendiam. Pasiennya juga banyak. Soal bayar kos-kosan juga lancar. Tapi pas dia mulai terkena masalah, bayarnya sering tertunda,” pungkasnya. (*)



















