Oleh Dixs Fibriant
Malang, tagarjatim.com – Pemilik kontrakan yang dihuni oleh AR, terapis pijat yang praktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 01 RW 03, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku sempat curiga dengan sikap AR. Ia meminta izin untuk megecat ulang kamar yang dikontraknya untuk terapis.
Muhammad Irianto (61), mengatakan sebelum penangkapan AR pada Jumat (5/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, karena dugaan membunuh pasiennya yang berasal dari Surabaya, AR ingin mengecat kamar dan mengganti kasur. Menurut AR saat itu, kasur sebelumnya dibuang ke sungai.
“Kemungkinan itu dia sudah mengakui perbuatannya karena kembali sudah dalam kondisi diborgol, juga kamar praktiknya diperiksa sama periksa galian di tepi sungai,” kata Irianto, Jumat (6/1/2024).
Ia tidak menyangka jika pria asal Probolinggo itu melakukan tindakan keji tersebut. Polisi telah menangkapnya. Ia pun juga digelandang kembali ke rumah kontrakan dengan keadaan tangan terborgol. Polisi memeriksa kamar praktik hingga membongkar tanah di tepi sungai yang diduga digunakan mengubur sebagian potongan tubuh korban.
“Kemarin malam itu saya dipanggil untuk keterangan saja. Saya baru tahu dari situ, bahwa polisi olah TKP di rumah tengah membongkar tanah di tepi sungai. Itu saya juga ditunjukin video bagian kepala saja ditemukan. Bagian tubuh lainnya dibuang di sungai,” ujar Irianto.
Ia mengatakan sempat curiga dengan sikap pelaku. Tiga bulan lalu, yang bersangkutan diperiksa terkait laporan hilangnya seseorang asal Surabaya. Namun beberapa kali juga, ia dipulangkan.
Yang bersangkutan dipanggil karena diketahui korban melakukan kontak terakhir dengan terduga pelaku. Hingga kemudian terungkap mobil korban ditemukan terparkir di tepi jalan, tak jauh dari rumah terduga pelaku.
Irianto mengaku tak begitu tahu soal mutilasi. Namun saat penggalian di tepi sungai itu, polisi menemukan sejumlah anggota tubuh termasuk bagian kepala.
“Padahal orangnya kalem sekali, pendiam,” kata dia.
Irianto menambahkan AR tinggal di rumah kontrakannya sejak 15 Maret 2019. Ia tinggal bersama istrinya dan berpenghasilan sehari-hari dari pijat terapi tersebut. Bahkan, pasiennya juga terbilang ramai.
Rosidah, tetangga pelaku mengatakan tetangga yang bersangkutan tinggal dengan istrinya di rumah itu. Ia dikenal sebagai terapis. Namun, ia menilai yang bersangkutan tertutup.
“Dia pendatang, indekos di situ. Lama, lebih dari satu tahun. Interaksi pas ngasi makan kucing saja. Orangnya tertutup,” kata Rosidah.
Ketua RT 01/ RW 03, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sulkifli membenarkan penangkapan pelaku. Ia juga membenarkan temuan potongan tubuh manusia di tepi sungai.
“Yang ditanam dan dikubur itu kepala, dua tangan dan dan dua kaki. Di dekat sungai, sekitar Sawojajar itu,” ujar Sulkifli.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan tersangka AR mengakui perbuatannya telah membunuh pasiennya. Ia juga kooperatif. Namun, polisi juga melakukan uji laboratorium forensik untuk pemeriksaan kerangka yang ditemukan itu, apakah korban atau bukan .
“Saat ini masih dalam pendalaman. Saksi ada tiga orang yang diperiksa, mungkin akan bertambah. Saat ini kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan dapat membantu untuk membuktikan peristiwa ini,” jelasnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman temuan kerangka manusia itu. Polisi juga menghubungi keluarga dari Surabaya untuk mengenal struktur gigi dan segala macam. Diduga, korban adalah AP, warga JL Prapen Indah Blok 1/12 A RT/RW 05/07 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. (*)




















