Malang, tagarjatim.com – Satreskrim Polresta Malang Kota Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Abdulrahman warga Probolinggo di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 01 RW 03, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, terhadap Andrian Pranowo (34) warga Jalan Prapen Indah Blok I / 12 A RT 05 RW 07 Kelurahan Panjangjiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Diduga Korban merupakan anak purnawirawan polisi dan pengusaha Cafe di Kota Batu

Pemilik kos rumah tersangka, Muhammad Irianto mengungkapkan Abdulrahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) di rumah kos miliknya pada Kamis (5/1/2024) dini hari.

“Penangkapan sekitar jam 01.30 WIB saya dibangunkan polisi, katanya Abdulrahman ditangkap karena kasus pembunuhan,” ungkap Muhammad Irianto, kepada Beritasatu.com, Jum’at (5/1/2024) sore.

Dia menduga pembunuhan itu dilakukan Abdulrahman di rumah kosnya. Dari informasi yang diperoleh dari polisi pembunuhan diduga dilakukan sekirar tanggal 14 Oktober 2023, kemudian pada 17 Oktober 2023 korban dilaporkan keluarganya ke Polda Jatim hilang kontak.

“Yang jelas pembunuhan dilakukan di rumah kos,” jelasnya.

Irianto juga mengatakan jika korban merupakan seorang anak purnawirawan polisi dan pengusaha cafe di Kota Batu.” Adrian merupakan anak purnawirawan polisi yang juga pengusaha cafe di Batu,”

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menjelaskan kasus itu berawal dari 15 Oktober 2023, setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di sungai.

Dengan adanya kejadian tersebut, maka penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota bersama tim opsnal itu melakukan proses penyelidikan selama beberapa bulan.

Dari hasil penyelidikan polisi menemukan titik terang dan identitas pelaku bernama Abdulrahman beserta sejumlah barang bukti. Selanjutnya, pada Jum’at (5/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menggelandang pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP), hingga akhirnya kepala korban, pergelangan tangan dan kaki ditemukan terkubur sedalam sekitar 50 centimeter di lahan kosong dekat aliran Sungai Kalianyar, Sawojajar gang 9, Kota Malang.

“Pelaku pembunuhan berinisial AR. Saat diperiksa pelaku mengakui telah membunuh dan memotong tubuh korban. Kemudian sebagian potongan tubuh korban dibuang ke sungai. Pada Kamis malam, kita juga menemukan titik terang bukti tengkorak potongan korban, dan pergelangan tangan dan telapak kaki korban ditanam di dekat sungai,” ungkapnya.

Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan kepala dan potongan tangan dan kaki yang ditemukan tersebut merupakan korban Adrian Pranowo atau bukan. “Kita belum bisa memastikan, masih kita selidiki, tapi korban diduga warga Surabaya,” jelas Nur Wasis.

Dia menyatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi petunjuk melalui komunikasi telepon seluler milik korban yang berhasil ditemukan. Dari temuan itu, polisi yakin pelaku AR adalah orang yang melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Saat ini, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk tersangka. Polisi juga memastikan objektif dalam pemeriksaan.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan kooperatif. Namun, polisi juga melakukan uji laboratorium forensik untuk pemeriksaan kerangka yang ditemukan itu, apakah korban atau bukan .

“Saat ini masih dalam pendalaman. Saksi ada tiga orang yang diperiksa, mungkin akan bertambah. Saat ini kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan dapat membantu untuk membuktikan peristiwa ini,” jelasnya.

Sebelumnya Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga JL Prapen Indah Blok 1/12 A RT/RW 05/07 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, melapor ke polisi kehilangan anaknya yang bernama Adrian Prawono (35).

Dalam laporannya, Adrian Prawono mengenakan kaus abu-abu, celana jin Levis pink kemerahan, warna kulit kuning, rambut gelombang hitam. Keluarga melapor bahwa pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar jam 13.00 WIB, korban pamit berangkat kondangan ke Pandaan Pasuruan kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.

Kemudian pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar jam 18.00 WIB, Adrian Prawono mengabarkan kepada orangtuanya akan pulang ke Surabaya, namun ia harus mampir ke Malang, karena ada perlu. Sejak saat itu, Adrian Prawono tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya jasadnya ditemukan menjadi korban mutilasi yang dilakukan tukang pijat bernama Abdulrahman.

Setelah mendapatkan bukti, polisi langsung menjebloskan Abdulrahman ke tahanan Polresta Malang. Dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H