Penulis : Dixs Fibriant
Malang, tagarjatim.com – Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif, Jombang, KH Abdussalam Sohib membeberkan pemberhentian kiai Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim oleh PBNU.
Gus Salam, sapaan akrabnya mengungkapkan kejadian itu berawal dari sebuah insiden organisasi yang prosedural yang tidak bisa diterima PBNU, sehingga menyebabkan kiai Marzuki mendapatkan 3 surat peringatan (sp) yang berujung pada pemecatan dari Ketua PWNU Jatim.
“Jadi begini beliau ini mendapatkan 3 SP (surat peringatan) dari sebuah insiden dari sebuah organisasi yang menurut kami prosedural. Pertama monatorium kaderisasi yang dilakukan PWNU Jatim, kedua konfercab di Jombang, dan yang ketiga NU award yang digelar PWNU di Ponpes Lirboyo Kediri,” ungkap Gus Salam, Kamis (4/1/2024).
Dia menjelaskan untuk moratorium kaderisasi berawal dari PBNU yang memutuskan moratorium di PCNU. Dengan adanya putusan moratorium itulah PWNU berinisiatif mengundang PCNU untuk menyampaikan keluhannya, dengan tujuan menyampaikan rekomendasi atau aspirasi dari PCNU ke PBNU.
“Itu kami PWNU dianggap mendeligitimasi kebijakan PBNU, akhirnya di sp. Padahal, pertemuan itu juga dihadiri oleh rois syuriah, katib syuriyah, semua pengurus NU hadir, tapi kenapa beliau (KH Marzuki Mustamar,red) bertanggung jawab sendirian,” beber Gus Salam yang juga mantan Wakil PWNU Jatim ini
Kedua, terkait konfercab Jombang yang sudah berjalan, tiba-tiba PBNU mengirimkan surat yang mengakui pemilihan syuriah, tapi tidak mengakui tanfidziyah.
“Ini aneh wong caranya sama kok diakui secara parsial, padahal prosesnya bareng, kok bisa diakui parsial. Tapi ini aneh, kita tutup mata, dan ketika PB meminta konfercab ulang dengan surat resmi kita lakukan. Kami PWNU melaksanakan apa yang diinstruksikan PBNU, tapi ditengah konfercab ulang PBNU mengambil sikap menskorsing tanpa alasan yang jelas, terus keluar sp kedua,” terangnya.
Sedangkan, yang ketiga gara-gara mengadakan NU Award yang dipersoalkan PBNU hanya karena tidak mencantumkan sambutan Ketua Umum PBNU.
“Hanya karena tidak mencantumkan sambutan Ketua Umum PBNU datang sp ketiga. Padahal, itu hanya teknis saja, ya namanya undangan kan nggak semua sambutan disebutkan,” jelas Gus Salam.
Ia menilai pemberhentian KH Marzuki tersebut bernuansa politis. Karena ada arahan dari PBNU ke struktur PCNU untuk memilih pasangan calon tertentu.
“Menurut saya ada konspirasi ada rekayasa dan tentu sangat bernuansa politis,” pungkasnya.
Ia menambahkan sosok Kyai Marzuki yang memperjuangkan NU tidak pantas diberhentikan dari Ketua PWNU.
“Beliau tidak layak diperlakukan dan dihina seperti itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim, tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Alasan PBNU memberhentikan Marzuki Mustamar berdasarkan tindakan dan pernyataan Marzuki yang dinilai sebuah pelanggaran organisasi.




















