Kabupaten Malang – Pihak Kepolisian Polres Malang, mendalami penyelidikan terkait adanya praktik pembagian sembako, yang diduga digunakan untuk mendulang suara, dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. dilaporkan terjadi di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari pihak Kepolisian pada Selasa (26/11/2024). Koordinator Sentra Gakkumdu Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan, Belasan warga mengaku menerima paket sembako lengkap dengan stiker pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS).
“Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, terkait temuan paket sembako lengkap dengan stiker Paslon Nomor urut 2,”tegas Muhammad Nur
Berdasarkan penyelidakan pihak Kepolisian menumukan, pembagian sembako sendiri terjadi pada pada Jumat (22/11/2024), hanya beberapa hari menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sementara paket yang diberikam pada warga berisi Minyak Goreng merk ‘Minyak Kita’ ukuran 800 ml dan ‘Sabrina’ ukuran 900 ml. Paket ini dilengkapi stiker yang dengan jelas memuat ajakan untuk mencoblos pasangan nomor urut 2.
Atas peritiwa tersebut Muhammad Nur menambahkan, selain melakukan penyelidikan lebih lanjut pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Malang untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu, dan temuan ini pembagian sembako ini sudah diterimakan kepada warga,”ujar Muhammad Nur.
Selaku Koordinator sentra Gakkumdu Muhammad Nur juga menyebut, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman, terkait seperti apa modus operadi yang dilakukan.
“Terkait proses pendistribusian sembako yang dilakukan kami sedang melakukan pendalaman, kami terus nekomunikasi dengan Bawaslu,”tutup Muhammad Nur.




















