KOTA MALANG – Sejoli terciduk Satpol PP Kota Malang usai kedapatan bermesraan dan berciuman di Alun-alun Kota Malang. Bahkan, tertangkapnya sejoli itu terekam kamera masyarakat dan viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, peristiwa tidak senonoh itu terjadi pada Senin (18/11/2024). Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria mengenakan pakaian bebas sementara perempuan mengenakan seragam sekolah menengah atas atau putih abu-abu.
Dalam video, sejoli itu duduk di kursi taman sembari bermesraan dengan tangan pria merangkul perempuannya. Adegan yang tak senonoh pun muncul dalam video, dimana pria tersebut mencium perempuan disampingnya.
Warga seakan jengkel dengan aksi yang dilakukan sejoli tersebut. Sehingga salah satu warga sampai memvideo dan memviralkan kelakuan sejoli tersebut.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dalam hal ini pihaknya yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi.
“Akhirnya warga tersebut mengambil video aktifitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel,” kata Mustaqim.
Sejoli yang diamankan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diamankan untuk mendapat pembinaan. Selanjutnya, mereka juga akan dikenakan wajib lapor ke kantor Satpol PP Kota Malang selama satu pekan.
“Kedua pasangan ini ditangkap dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diminta untuk menyampaikan klarifikasi. Orang tua korban juga dipanggil,” ungkap Mustaqim.




















