Penulis Aming Naqsabandi

Kediri, tagarjatim.com – PT Pertamina Patra Niaga saat ini mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi elpiji bersubsidi 3 kilogram di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi elpiji.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran elpiji 3 kilogram sesuai regulasi yang berlaku.

“Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi elpiji 3 kilogram,” kata Riva dalam rilisnya, Rabu (3/1/2024).

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna elpiji bersubsidi ini mulai dijalankan.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji 3 kilogram untuk tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan program subsidi tabung elpiji 3 kilogram tepat sasaran,” pungkas Alfian.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian tabung elpiji ukuran 3 kilogram kini hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna elpiji bersubsidi itu dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. Sedangkan yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji 3 kilogram tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H