Kota Malang– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang sepakati PAD Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2025. Dalam dapat paripurna Jum’at (15/11/2024) disepakati target PAD turun senilai Rp 161 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan meski ada penurunan target PAD tahun depan, namun pihaknya meminta agar Pemkot Malang memaksimalkan potensi PAD. Dengan harapan, target yang telah disepakati bisa terealisasi dengan maksimal.
“Tapi sekiranya perlu diturunkan karena satu dari lain hal seperti secara pemetaan analisis tidak memungkinkan, itu boleh. Asalkan analisa itu dikuatkan. Jadi analisa pemetaan harus jelas. Itu yang menjadi garis bawah kami mengenai pendapatan,” kata Amithya.
Penurunan target PAD ini diharap Amithya dapat dimaksimalkan Pemkot Malang. Karena jika tidak bisa memenuhi target yang disepakati, maka akan timbul sanksi. “Bila tidak sesuai dengan realisasi, ada potensi sanksi,” tegas Amithya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengaku penurunan target PAD kali ini bisa menjadi momen pihaknya berbenah. Dalam hal ini untuk mendorong OPD lebih realistis menyusun APBD.
“Jadi tidak lagi berdasarkan penyusunan perencanaan sesuai kebutuhan, tapi penyusunan program berdasarkan pendapatan dan target pendapatan,” kata Iwan.
Sebelumnya, pembahasan Banggar DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Malang menargetkan pajak daerah diusulkan sebesar Rp 1 triliun. Namun juga mengalami penurunan sebesar Rp 840 miliar.
“Kami harap APBD sehat. Bukan berdasarkan kebutuhan OPD, tapi target capaian proyeksi. Dan kedepan bukan untuk kebutuhan, tapi pendapatan yang bisa direalisasikan untuk 2025,” tukas Iwan.




















