Kabupaten Malang – Calon Bupati Malang M Sanusi berjanji akan memberikan insentif dan membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus petani padi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pembebasan PBB tersebut akan diusulkan ke DPRD jika dia kembali dipercaya menjadi Bupati Malang periode 2024-2029.

Sanusi mengatakan petani yang diprioritaskan bebas pembayaran PBB yakni petani padi yang memiliki sawah pribadi. “Jadi tidak semua petani mendapat insentif atau bebas PBB. Ini khusus petani padi atau yang memiliki sawah,” ujar Sanusi, saat bertemu petani di Kecamatan Landungsari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).

Menurut Sanusi pemberian insentif dan pembebasan pembayaran pajak PBB khusus petani padi tersebut sebagai upaya dirinya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis. Dia beralasan karena para petani padi jadi garda terdepan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Minimal mendapat insentif keringanan sebesar 50%. Syukur dewan nanti menyetujui para petani padi dibebaskan tidak bayar PBB,” ujar Cabup Malang Sanusi.

Pada kesempatan itu Sanusi, juga diminta para petani melebarkan jalan menuju lahan pertanian mereka.

“Tadi para petani minta pelebaran jalan menuju usaha taninya dilebarkan. Jika nanti sudah dilebarkan, maka rabat jalan itu akan ditangani Kabupaten Malang,” pungkasnya.