wSurabaya – Tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur, menembak mati residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial SO (27) warga Kabupaten Pasuruan. Petugas menembak mati, karena residivis kambuhan tersebut melawan petugas dengan melemparkan bom ikan atau bondet ke arah petugas Rabu (13/11/2024) dini hari.
“SO mengancam tim kami dengan melemparkan bondet saat akan ditangkap, sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur yakni menembak mati pelaku,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, kepada wartawan, Rabu.
Menurut Jumhur SO merupakan residivis pencurian mobil dan motor (curanmor) yang beraksi di beberapa kabupaten kota di Jatim. Setiap melakukan aksinya pelaku bersama komplotannya selalu membawa senjata tajam dan bondet.
“Beberapa hari sebelumnya petugas menangkap 3 orang anggota komplotan SO. Kemarin (12/11/2024) kami amankan 3 pelaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan setelah mendapat informasi dari 3 pelaku tersebut, polisi pun mengetahui keberadaan SO melintas di jalan menuju Masjid Al Akbar pada Rabu dini hari. Saat itulah SO melempar bondet.
“Barang bukti yang kami amankan sejumlah kunci T, dan 3 buah bondet di dalam tasnya. Setelah itu petugas membawa Jenazah SO ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkasnya.




















