Kabupaten Malang – Cabup Malang Sanusi mengusulkan agar program zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) agar dihapus. Ia menilai, zonasi merepotkan wali murid yang akan menyekolahkan anaknya.
Hal ini disampaikan oleh Cawabup Malang nomor urut 1 Sanusi usai deklarasi Santri Salaf di Turen, Kabupaten Malang, Rabu, 11 November 2024 malam. Sebenarnya usulan itu sudah disampaikan sebelumnya saat aktif menjabat sebagai Bupati.
“Pernah sebelumnya saya usulkan kepada Pak Muhadjir dulu agar zonasi dihapus. Karena zonasi ini merepotkan wali murid. Apalagi sudah banyak kasus di media massa,” ujar Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi Kabupaten Malang, Sistem zonasi PPDB khususnya di Kabupaten Malang itu belum cocok. Mengingat kondisi geografis yang sangat luas.
“Di Kabupaten Malang menyebabkan kesulitan jika masyarakat yang berdomisili di perbatasan dan jauh dari sekolah zonasi itu. Jarak tempuhnya sangat jauh,” ungkapnya.
Zonasi yang diusulkan dihapus kata ia untuk tingkat SMA. “Orang tua diberi pilihan menyekolahkan anaknya. Sekolah yang dikehendaki orang tua wali murid,” sebutnya.
Politisi PDIP ini tidak ingin angka anak putus sekolah meningkat akibat sistem ini.
“Dan ini menjadi beban daerah untuk menangani anak putus sekolah. Salah satunya zonasi harus dihapus, agar anak-anak semakin semangat sekolah lagi, karena tempat lokasi sekolahnya dekat dan memilih sekolah yang dikehendaki,” bebernya gamblang.
Selanjutnya ia berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan agar menghapus lagi zonasi tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah lagi menyekolahkan anaknya.




















