Blitar – Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi pengoperasian palang pintu di pelintasan Kereta Api (KA) yang baru dipasang Pemerintah Kabupaten Blitar di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin (4/11/2024). Pengoperasian palang pintu dipelintasan KA tersebut untuk keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menerangkan bahwa kehadiran palang pintu kereta api ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat ketiadaan penghalang fisik di perlintasan kereta.

“Kami berharap pengoperasian palang pintu ini dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan Kereta Api,” kata AKBP Wiwit, Senin.

Menurut Kapolres Polres Blitar, pemasangan palang pintu di pelintasan KA tersebut untuk mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah Zero Accident Laka Kereta Api. Ia menyebut pemasangan palang pintu tersebut merupakan kerja sama Polres Blitar dengan Pemkab Blitar serta Instansi terkait lainnya.

“Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah Zero Accident Laka Kereta Api khususnya di Wilayah Hukum Polres Blitar,” ujarnya.

Di Kabupaten Blitar terdapat 12 palang pintu serta Pos Jaga Perlintasan Kereta Api yang baru. 10 palang pintu merupakan dana dari APBD dan 2 lainnya dari Provinsi Jawa Timur.

Berikut data 12 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Yang di Resmikan JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H