Blitar – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian pangan di seluruh Indonesia, Polres Blitar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kamis (31/10/2024).

Kolaborasi ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Blitar dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan. MoU ini bertujuan mengoptimalkan lahan pertanian untuk mendukung produksi pangan nasional.

Kerja sama ini juga mempertegas peran penting aparat keamanan dalam mendukung program strategis ketahanan pangan.

Pada kesempatan yang sama, Polres Blitar juga menjalin kerja sama dengan CV Lang Buana melalui Primkoppol Resor Blitar untuk memanfaatkan lahan milik Polres. CV Lang Buana, yang bergerak di bidang produksi pertanian khususnya benih jagung, akan bekerja sama dengan Primkoppol untuk mengembangkan dan memproduksi benih jagung hibrida di lahan Polres Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Blitar dalam menyukseskan Asta Cita yang menekankan pentingnya kemandirian pangan di setiap daerah.

“Dengan kerja sama yang terjalin, Polres Blitar berupaya memberikan kontribusi berarti dalam mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat serta mendorong Kabupaten Blitar menjadi daerah yang mandiri dalam produksi pangan, khususnya jagung,” ujar AKBP Wiwit.

Melalui kerja sama ini, diharapkan produksi benih jagung di Kabupaten Blitar dapat meningkat, memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan di tingkat nasional.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H