Kabupaten Malang – Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Ayun Kristiyanto, memimpin pelantikan 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Empat Pimpinan yang dilantik ialah Darmadi dari PDIP menjabat sebagai Ketua dan Ir H Kholiq sebagai Wakil Ketua I dari PKB. Keduanya merupakan wajah lama yang menjabat pada periode sebelumnya.
Sedangkan dua wakil pimpinan merupakan wajah baru. Yakni Wakil Ketua II Alayk Mubarrok dari Gerindra. Partai Gerindra pada periode sebelumnya tidak mendapat Wakil Pimpinan. Karena ditempati oleh Partai NasDem.
Sedangkan Wakil Ketua III ditempati Sudarman dari Golkar yang menggantikan Miskat yang menjabat pada periode sebelumnya. Pelantikan dihadiri Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto dan Forkopimda se Malang Raya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat. Karena masyarakat telah memilih pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029.
“Kami akan mensinergikan mengkoordinasikan, membangun komunikasi lintas fraksi dan lintas alat kelengkapan alat DPRD agar pelaksanaan tugas berjalan dengan efektif,” terangnya.
Dalam menjalankan tugasnya, pihaknya akan mengutamakan tiga fungsi utama. Diantaranya, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dilaksanakan dengan pemerintah daerah. Terutama mengendepankan program untuk kepentingan masyarakat.



















