Penulis Dixs Fibriant
Malang, tagarjatim.com – Kasus mutilasi di Malang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh seorang suami JLT alias Jimy (61) kepada istrinya Ni Made Sutarini (55), masih ditangani oleh Polresta Malang Kota. Pelaku yang merupakan pensiunan BUMN itu melakukan aksi kejinya di rumah mereka, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (31/12/2023) pagi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Danang Yudanto mengungkapkan kejadian pembunuhan keji itu berawal dari cek cok di antara keduanya. Di tengah keributan tersebut, pelaku kemudian memukul kepala istrinya, bahkan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
Ia mengatakan motif permasalahan rumah tangga tersebut karena istri pelaku yang disebut sudah lama tidak pulang ke rumah. “Saat kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan di Malang, tetangga sempat mendengar ada cek cok sehari sebelum kejadian,” katanya kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Namun, sejumlah tetangga menyebut bahwa pelaku terkenal dengan temperamen dan sering melakukan KDRT. Ketua RT bahkan warga beberapa kali ingin mendamaikan keduanya, namun justru diancam pelaku, sehingga mereka tidak ingin ikut campur juga.
Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi sang istri, di antaranya pisau, golok (parang), linggis, dan kantong plastik.
“Barang bukti yang kita amankan ada pisau, golok (parang), linggis dan kantong plastik yang diduga disiapkan pelaku untuk menaruh dan membuang jasad korban,” katanya.
Kasus penganiayaan berat kepada istri itu dilakukan pelaku di rumah. Bahkan, saat istrinya sudah meninggal pelaku tega memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian. Potongan tubuh tersebut diletakkan di ember teras rumah.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu (31/12/2023).
Berikut kronologi kasus mutilasi yang dilakulan pelaku JLT alias Jimy (61) tersebut :
Sabtu, 30 Desember 2023
07.30 WIB – Pelaku (JLT) menjemput Made untuk bertemu di Taman Krida Budaya Jawa Timur.
08.15 WIB – Pelaku bertemu dengan korban di Taman Krida Budaya Jawa Timur. Mereka berdua lalu pulang menggunakan taksi online.
10.30 WIB – Pelaku dan Made (korban) tiba di rumahnya di Jalan Serayu Selatan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Lalu mereka terlibat cek cok. Polisi kemudian mengatakan bahwa cek cok itu dipicu masalah rumah tangga karena Made lama tidak pulang.
11.00 WIB – Korban Made meninggal dunia setelah kepalanya dipukul dan lehernya dicekik oleh pelaku. Jasad korban kemudian dimutilasi menjadi 10 bagian. Potongan tubuh korban itu diletakkan dalam ember yang ditaruh di teras rumah.
Minggu, 31 Desember 2023
08.00 WIB – Pelaku menyerahan diri ke polisi. Warga juga mengetahui kasus pembunuhan itu. Bahkan, Ketua RT setempat, Slamet Afandi juga mendatangi lokasi kejadian. (*)



















